Soal Sosok Calon Pengganti Ruben Onsu, Kuasa Hukum Sarwendah Sampaikan…
Soal calon pengganti Ruben Onsu, kuasa hukum tegaskan posisi Sarwendah pasca cerai.
Vonis cerai Ruben Onsu dan Sarwendah tinggal menunggu waktu.
Kini persidangan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memasuki agenda pembuktian.
Jika tak ada bantahan dari Sarwendah, agenda pembacaan vonis cerai tak lama lagi kemungkinan bisa dilaksanakan.
Namun berbulan-bulan proses cerai itu tengah bergulir, hingga kini belum terungkap juga detil penyebab perceraian pasangan yang sudah belasan tahun menikah itu.
Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu hanya menyebut ada pertengkaran yang memicu perpecahan antara kliennya dan Ruben Onsu.
Tak dapat diselesaikan melalui mediasi, masalah itu lantas membuat Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai.
“Terkait pertengkaran seperti apa, kita enggak bisa buka, setelah putusan baru. Kan proses masih berjalan. Kami tidak mau mendahului,” kata Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut soal dugaan adanya orang ketiga dalam pernikahan Ruben dan Sarwendah juga dibantah oleh Chris Sam Siwu.
“Yang pasti kami sampaikan bahwa terkait orang ketiga juga tidak ada, kami bantah 100 persen tidak ada orang ketiga yang menyebabkan perceraian,” ujar Chris.
Chris memastikan tidak ada lagi kecocokan antara keduanya dalam mempertahankan rumah tangganya.
“Murni memang karena ketidakcocokan antaara klien kami,” ungkapnya.
Di sisi lain Chris juga menegaskan tidak ada sosok pria lain yang tengah mendekati Sarwendah Tan. Sebab Sarwendah memilih untum fokus mengurus ketiga anaknya.
“Lalu terkait pertanyaan juga apakah klien kami sudah dekat (dengan pria) itu tidak ada,” ucap Chris.
“Karena klien kami fokus terhadap anaknya untuk mengurus anak. Nggak mungkin juga secepat itu dia bisa dekat dengan orang lain,” sambungnya.
Sepakat Ingin Vonis Cerai Segera Dibacakan
Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah Tan, mengungkap alasan kliennya tidak pernah hadir sidang gugatan cerai Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut dia, absennya Sarwendah karena isi gugatan cerai Ruben Onsu sudah sesuai kesepakatan.
“Ketidakhadiran kami sebagai tergugat kami melihat gugatan dari RO (Ruben Onsu) benar adanya, tidak ada yang kami bantah,” kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Dengan demikian Sarwendah tidak perlu lagi untuk hadir dalam sidang.
“Karena tak ada bantahan kami tidak perlu hadir,” ujar Chris.
Tidak hanya itu ketidak hadiran Sarwendah diharapkan bisa mempercepat proses perceraian kliennya dengan Ruben Onsu.
“Supaya tidak lama atau mempercepat proses persidangan jadi kami tidak mau membuang waktu,” ucapnya.
“Enggak ada yang kami bantah atau tergugat ngga ada yang kami bantah berarti tergugat tidak perlu hadir. Ya, untuk apa yang pertama ngapain kita buang-buang tenaga untuk hadir karena kami lihat isinya sama,” lanjutnya.
Mengingat menurut Chris rumah tangga Sarwendah dan Ruben sudah bisa lagi didamaikan.
“Proses perdamaian hanya saja tidak ada kemungkinan buat damai 100 persen akan pisah,” tuturnya.
Chris kemudian tidak bisa membeberkan lebih lanjut terkait isi gugatan cerai Ruben kepada Sarwendah.
“Ya kalau terkait isi gugatan seperti yang sudah disampaikan oleh humas PN Jaksel,” tandasnya.