Foto & Video “Pribadi” Ria Ricis Diancam Disebarkan, Minta Tebusan 300 jt, Oknumnya…
Artis Ria Ricis lapor polisi setelah menjadi korban pemerasan. Ria Ricis disebut diperas dan diancam akan disebarkan foto dan video pribadi.
“Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Ade Ary mengatakan Ria Ricis mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Jeki. Pelaku disebut mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya melalui media sosial
“Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” ujarnya.
Ade Ary menambahkan, Ria Ricis diharuskan membayar Rp 300 juta terkait ancaman tersebut. Atas hal tersebut pun, Ria Ricis membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jeki. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini,” tuturnya.(Red)
Diancam Video Pribadi Disebar, Ria Ricis Lapor ke Polda Metro Jaya
Selebritas Ria Ricis melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya terkait penyebaran foto atau video pribadi jika tidak mau mengirim uang sebesar Rp300 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6) lalu.
|
“Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6).
Dalam laporan itu, kata Ade Ary, Ricis mengaku diminta untuk menstransfer uang sebesar Rp300 juta jika tak ingin foto maupun videonya tersebar.
“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky,” ujarnya.
Ade Ary menyampaikan saat ini laporan yang dilayangkan oleh Ricis itu tengah didalami oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pada hari ini, Ricis diketahui dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan soal dugaan pengancaman. Usai pemeriksaan, Ricis mengaku pengancaman itu telah merugikan dirinya dan orang-orang yang ada di sekitarnya.
“Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen, bahkan keluarga, bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ujarnya.
Ricis tak menjelaskan lebih lanjut soal pengancaman yang dialaminya. Ia hanya menyampaikan pengancaman itu dialaminya selama lima hari.
“Selama 5 hari terakhir, mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu,” kata Ricis.
“Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja, karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga,” imbuhnya.