Dituntut 8 Bulan, Rihanah Ibu Norma Risma yang Selingkuh dengan Menantu Batal Divonis Hakim
Kasus perzinaan suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki dan mertuanya, Rihanah hampir masuk ke babak akhir.
Hari ini, Rabu (15/5/2024) majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten sedianya menggelar sidang agenda pembacaan putusan. Namun, sidang akhirnya ditunda.
“Alasannya karena putusannya belum siap dan musyawarah hakim belum selesai,” kata Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama di Pengadilan Negeri Serang pada Rabu (15/5/2024).
Rencananya sidang akan dijadwalkan ulang pada Selasa, 21 Mei 2024.
Lebih lanjut kata Uli Purnama, pada sidang sebelumnya, kedua terdakwa, yakni Rozy Zay dan Rihanah telah jalani sidang tuntutan. Tuntutan untuk mereka berbeda.
“Rihanah dituntut 8 bulan, dan untuk Rozi, tuntutannya 9 bulan. Dalam tuntutannya, tidak ada perintah untuk dilakukan penahanan,” ucap Uli.
Namun, sidang beragendakan putusan itu harus ditunda.
Sementara itu, Norma Risma ibu dari Rianahah sebagai pelapor hanya bisa pasrah. Walaupun kecewa, ia harus mengikuti prosedur.
“Karena dari awal mau keadilan, jadi apapun yang bersalah semoga mendapat hukuman dengan apa yang diperbuat,” kata Norma Risma.
Sebagai informasi, hebohnya kasus ini berawal dari viralnya kabar perselingkuhan Rozy Zay dengan mertuanya.
Kabar tersebut bukan hanya rumor, sebab dalam putusan perceraian Rozy Zay dan Norma Risma, ia disebut berselingkuh dengan mertuanya.
Bukan hanya selingkuh, Rozy bahkan digerebek bersama mertuanya di kontrakan. Mereka disebut dalam keadaan tidak berbusana.
Namun Rozy Zay membantah tudingan berselingkuh dengan mertua apalagi berzina dengannya.
“Itu hanya kesalahpahaman doang,” kata Rozy Zay di Polda Banten, Kamis (5/2023).