Surat Putusan Cerai Ricis & Teuku Ryan Bocor di Medsos, Terkuak soal Uang Hingga Ingin Pasang Implan

Belum lama ini warganet tanah air dikejutkan dengan bocornya isi surat duduk perkara dari rumah tangga Ria Ricis (Ricis) dan Teuku Ryan.

Diketahui, Keduanya telah resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu.

Namun hal ini justru masih diertnayakan banyak orang mengenai alasan dibalik Ria Ricis yang menggugat Teuku Ryan ke Pengadilan Agama.

Setelah banyak orang yang bertanya-tanya, akhirnya beberapa poin yang membuat hakim mengabulkan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan tertuang dalam surat putusan PA Jakarta Selatan.

 

Adapun isi dari perkara keduanya bocor di media sosial dan membuat warganet menyoroti isu perceraian mereka.

Pasalnya keduanya ternyata sudah mulai mengalami ketidakcocokan sejak April 2022 lalu.

Poin-poin dari surat tersebut dirasa menjadi hal yang membuat Ria Ricis mantap bercerai dengan Teuku Ryan, pria asal Aceh tersebut salah satunya karena nafkah batin.

Surat putusan cerai tersebut menjelaskan jika Ria Ricis kurang mendapatkan nafkah batin sejak hamil anak pertamanya menjelang persalinan.

Puncak perselisihan antara Ria Ricis yakni terjadi pada 30 November 2023, dimana saat itu Teuku Ryan memilih pergi dari rumah Ria Ricis yang ia tempat semenjak keduanya menikah.

 

Teuku Ryan memilih tinggal di Jakarta sampai dengan gugatan didaftarkan.

Sehingga keduanya sudah tidak satu rumah lagi, dan tidak pernah ada hubungan layaknya suami istri lagi.

Karena kurangnya nafkah batin, Ria Ricis diketahui tidak bisa melahirkan anak pertamanya secara normal.

“Kurangnya nafkah batin dari tergugat, hubungan suami istri mulai jarang terjadi sejak kehamilan trimester 2 hingga menjelang hari persalinan,” isi dari surat putusan tersebut,

“Dokter mengatakan jika penggugat tidak dapat lahiran normal karena salah satu faktornya adalah kurangnya hubungan suami istri,” lanjutnya.

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Taslimah.

“Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Ria Ricis) menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat (Teuku Ryan) terhadap penggugat,” kata Taslimah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat.

 

Selain itu, dalam perkara Ria Ricis yang diketahui telah menggugat cerai Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 lalu, tersebut menjelasakan, salah satunya adalah tidak adanya komunikasi yang baik antara Ria Ricis dan Teuku Ryan sebagai pasangan suami istri.

Dimana dalam Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS, yang dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), juga mengungkapkan pihak Ria Ricis menyinggung sikap Teuku Ryan yang pernah mendiamkan dirinya dengan alasan tidak punya uang.

Menurut keterangan Ria Ricis, sikap mendiamkan itu dilakukan Teuku Ryan selama satu minggu.

Karena itu, Ria Ricis kemudian berinisiatif mentransfer uang senilai Rp500 juta ke Teuku Ryan, dengan alasan uang tersebut adalah bayaran kerja sama dengan sebuah merek.

Namun, uang tersebut tidak ditransfer langsung oleh Ria Ricis, melainkan melalui sang kakak, Shindy Kurnia Putri.

“Tergugat (Teuku Ryan) juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang.”

“Sampai akhirnya, Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp500 juta melalui Saksi II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand,” bunyi putusan di laman resmi MA, dikutip Tribunnews.com.

 

Setelahnya, menurut keterangan Ria Ricis, sikap Teuku Ryan langsung berubah terhadapnya usai mendapat uang tersebut.

“(Setelah ditransfer uang) kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat,” lanjut bunyi putusan.

Menanggapi pernyataan tersebut, pihak Teuku Ryan tidak membantah soal uang Rp500 juta yang ditransfer.

Meski demikian, Teuku Ryan mengklaim uang itu adalah hasil kerja sama antara dirinya dengan brand milik Shindy.

“Tergugat tidak menafikan uang transferan tersebut benar adanya, tetapi itu adalah hasil kerja keras. Tergugat selama ini, yang mana Tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan dan hasil yang harus dibagi kepada tergugat sewajarnya.”

“Dan itupun ada Statement of Work (SOW) untuk memposting semua pekerjaan dari Kak Shindy. Jadi tidak bisa Penggugat mengklaim hal tersebut,” demikian jawaban pihak Teuku Ryan seperti yang tertulis dalam putusan.

Di pernyataan yang sama, Teuku Ryan juga menyinggung sikap Ria Ricis yang menurutnya semena-mena.

“Tergugat kadang harus menghukum Penggugat (dengan bersikap mendiamkan) yang tidak menghormati dan berlaku selalu seperti ‘atasan’ dan semena-mena kepada Tergugat,” lanjutnya.

 

Semua Barang Ikut Dibawa

Pada 30 November 2023 itu ternyata Ria Ricis baru saja menyelesaikan syuting film di Yogyakarta.

Namun saat pukang ke Jakarta, Ria Ricis mendapati barang-barang Teuku Ryan sudah tidak ada lagi dirumahnya di kawasan Kebagusan.

Setelah dikonfirmasi ke Asisten Rumah Tangga, ternyata Teuku Ryan sudah memindahkan barang-barangnya ke rumah Griya Harmony.

Sementara tidak ada konfirmasi dan komunikasi diantara Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Hal ini membuat Ria Ricis bergiliran bahwa Teuku Ryan sengaja memisahkan diri dengan pindah ke rumah di Griya Harmony.

 

Ucapan Teuku Ryan Tak Sesuai Kenyataan

Setelah mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Teuku Ryan mengaku bahwa dirinya ingin rujuk dengan Ria Ricis.

Namun faktanya sikap Teuku Ryan tidak mencerminkan bahwa ia ingin rujuk.

Ria Ricis Sering Diserang

Saat proses perceraian Teuku Ryan ternyata kerap menyerang Ria Ricis.

Teuku Ryan menyerang Ria Ricis dengan kata-kata eksploitasi anak, istri durhaka, kualat, sombong, kakaknya ustadzah tapi tausiahnya tidak masuk di adiknya.

Teuku Ryan juga menyerang Ria Ricis soal pola asuh kepada Moana yang menurutnya tidak baik.

Tak hanya itu, Teuku Ryan juga curhat ke followersnya di sosial media dan mengatakan ‘semoga anak 1, besar nggak kayak ibunya’.

Sering Menceritakan Keburukan

Tak hanya itu, selama proses perceraian Teuku Ryan juga sering menceritakan keburukan.

Misalnya berkomentar dengan merendahkan sholat dan ibadah Ria Ricis.

 

Ria Ricis Dituding Jauhkan Moana dari Teuku Ryan

Teuku Ryan juga sempat menuding bahwa Ria Ricis berusaha menjauhkan dirinya dengan Moana.

Padahal faktanya Ria Ricis tidak pernah membatasi anaknya bertemu dengan Teuku Ryan.

Justru menurut keterangan tersebut, Teuku Ryan yang tidak berusaha dekat dengan anak.

Misalnya saat Ria Ricis di Singapura sementara Moana berada di Jakarta, Teuku Ryan tidak mau menemui anaknya dengan alasan meeting.

Berusaha Memperbaiki Kesehatan

Bahkan Ria Ricis juga berusaha membawa Teuku Ryan ke rumah sakit dan pengobatan alternatif agar kembali berhasrat serta memberikan nafkah batin untuknya.

“Bahkan diupayakan melalui ruqyah hingga sampai membelikan suplemen yang dapat menambah gairah dan suplemen lain sejenisnya, akan tetapi tergugat meminumnya untuk bermain bola. Diminta nafkah batin alasannya lelah atau pilek dan lainnya,” jelas isi surat putusan.

 

Ria Ricis Mendapat Pelecehan Verbal

Surat Putusan Cerai Ricis dan Teuku Ryan Tersebar di Medsos
Surat Putusan Cerai Ricis & Teuku Ryan Tersebar di Medsos Terkuak Soal Uang hingga Ingin Pasang Implan

Selain itu, Ria Ricis juga sempat mendapatkan pelecehan verbal, dengan tudingan bahwa dirinya memiliki badan yang kurus, yang mengakibatkan payudaranya terlihat kecil.

“Penggugat merasa dirinya buruk, hin, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari Tergugat selaku suaminya. Hingga berpikir ingin mengubah bentuk payudar (operasi implan) agar Tergugat tertarik lagi dengan Penggugat, karena sebelumnya Tergugat pernah mengatakan “badan kamu terlalu kurus, baiknya makan yang banyak“. Termasuk mengomentari dada Penggugat yang dianggap Tergugat rata” bunyi isi surat putusan perkara.(*)